Masyarakat Apresiasi Dishub Langkat Gelar Razia Kendaraan ODOL

- 30 November 2023, 19:54 WIB
Masyarakat Apresiasi Dishub Langkat Gelar Razia Kendaraan ODOL
Masyarakat Apresiasi Dishub Langkat Gelar Razia Kendaraan ODOL /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Masyarakat Kecamatan Wampu mengapresiasi operasi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang gencar dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat dalam beberapa hari ini.

Hal ini diungkapkan Muhammad Nuh ketika terjun langsung di lokasi razia kendaraan ODOL oleh Dishub Langkat di Kecamatan Wampu pada Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: IFW Optimis Program Food Estate Bangkit dan Sukses Kembali Dipimpin Amran Sulaiman

“Kami apresiasi upaya ini. Sejauh ini Dishub Langkat sudah komitmen dalam memberikan sanksi tegas terhadap kendaraan ODOL di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Sekretaris Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) itu mendukung penuh razia kendaraan ODOL yang digelar Dishub Langkat agar jalanan di Kabupaten Langkat terjaga.

"Program positif seperti ini harus rutin dilakukan agar kendaraan ODOL tertib yang bertujuan menjaga kondisi jalan di Kabupaten Langkat dan bisa berjalan baik, apabila didukung semua stakeholder terkait termasuk para pengusaha," ujarnya.

Baca Juga: Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten Dukung Ganjar - Mahfud

"Tentunya ini harus rutin dilakukan, mengingat sudah banyaknya keluhan dari masyarakat. Dan pantauan kami di lapangan, terlihat puluhan truk parkir di ruas jalan yang berdekatan sama lokasi razia. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga sengaja menghindari razia yang digelar Dishub Langkat dan terkesan takut melintas, apakah karena kendaraannya ODOL atau tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Nuh.

Wakil Ketua KNPI Wampu ini meminta para pengusaha harus taat terhadap Pasal 19 ayat 2 huruf C Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian PP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jalan.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah