Pasca Bentrok, Mahasiswa UIN SU Dilarang Lakukan Ini

- 13 November 2023, 13:22 WIB
Kampus UIN SU diserang pada Jumat, 10 November 2023.
Kampus UIN SU diserang pada Jumat, 10 November 2023. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN) SU Prof Nurhayati mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 023 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Mahasiswa UIN SU Medan. SE tersebut ditetapkan pasca peristiwa bentrok antar mahasiswa.

Surat itu ditandangani dan stempel oleh Prof Nurhayati. Isi SE itu menindaklanjuti hasil rapat pimpinan pada tanggal 10 November 2023 untuk menjaga kekondusifitasan kampus UIN Sumatera Utara Medan maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan perkuliahan mahasiswa Kampus I UIN Sumatera Utara Medan, Jalan IAIN dan Kampus II UIN Sumatera Utara, Jalan William Iskandar Pasar V pada tanggal 11 November sampai dengan 14 November 2023 dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Kampus UIN SU Diserang, Gara Gara Ini

2. Mahasiswa dilarang melakukan aktifitas di Kampus UIN Sumatera Utara Jalan IAIN dan Kampus II UIN Sumatera Utara, Jalan William Iskandar Pasar V pada tanggal 11 November sampai dengan 14 November 2023.

“Demikian edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan," pungkasnya.

Baca Juga: Pasca Bentrok di UINSU, Menag Diminta Copot Rektor

Sebelumnya diberitakan, Sekelompok orang yang diduga mengatasnamakan Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen mendatangi kampus UIN Sumut Medan, Jumat 10 November 2023.

Pantauan Detaksumut.id, diduga mahasiswa Nommensen sudah berkumpul sekitar pukul 14.30 WIB di kampus UIN SU Jalan Pancing, Medan Estate.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah