Pemkab Langkat Tak Mampu Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Baru Jalan Khairil Tanjung Pura

- 17 Oktober 2023, 19:37 WIB
Pemkab Langkat Tak Mampu Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Baru Jalan Khairil Tanjung Pura
Pemkab Langkat Tak Mampu Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Baru Jalan Khairil Tanjung Pura /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Masyarakat pengguna Jalan Khairil Anwar, Keluharan Pekan Tanjung Pura, dan pedagang meminta kepada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat agar dapat menertibkan pedagang liar yang berjualan hingga ke badan jalan, Selasa, 17 Oktober 2023.

Dengan dilakukannya aktifitas berdagang di atas parit bahkan para pedagang meletakkan dagangannya bukan lagi di bahu jalan hingga telah menyerobot aspal jalan yang berada di Pasar Baru Jalan Khairil Anwar mengakibatkan arus lalulintas menjadi macet dan terganggu.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumut Dato' Syamsul Arifin Wafat, Ini Rangkaian Dari Jakarta hingga Pemakaman

Pedagang liar tak ubah jamur di musim penghujan selalu bertambah di pajak Jalan Khairil Anwar bahkan para pedagang tampak enggan mengisi tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah, bahkan banyak meja tampak terlihat kosong di dalam pajak.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Langkat, bukan membiarkan para pedagang meletakkan dagangannya sesuka hati bahkan melakukan pembangunan di depan pajak baru hingga terkesan tatanan pajak bak pemukiman kumuh.

Syahril, tokoh masyarakat yang tinggal di Kecamatan Tanjung Pura sangat menyayangkan sikap Pemkab Langkat yang tak acuh terhadap pembangunan tempat pedagang liar yang berada di Kelurahan Pekan, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Gubernur Sumut ke 15 Syamsul Arifin Meninggal Dunia, Ini Profilnya

"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Langkat sudah mengambil sikap, bukan malah membiarkan pedagang itu mendirikan tempat berjualan di atas parit, dampak dari pedagang yang berjualan di pinggiran Jalan, Pasar Baru Jalan Khairil Anwar ini membuat kemacetan setiap harinya, apa harus menunggu adanya korban kecelakaan baru bertindak," kata Syahril.

Menurutnya, tidak ada larangan untuk berdagang, asal pada tempatnya, bukan seenaknya saja mendirikan bangunan di atas parit.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah