Dugaan Kenaikan Sumbangan Komite SMK Negeri 1 Stabat, Tidak Boleh Ada yang 'Cuci Tangan'

- 13 Oktober 2023, 22:36 WIB
Muhammad Mualimin.
Muhammad Mualimin. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

Dugaan pungli itu yang diduga kerjasama oknum Wakasek dengan Ketua Komite Sekolah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut dan Kepala Sekolah untuk menindaklanjuti.

“Mestinya kepala sekolah ambil tindakan ya, karena dugaan pungli itu sudah mengarah ke pidana. Nanti kalau diusut Kepolisian/Kejaksaan Negeri, pasti kegiatan belajar mengajar sedikit terganggu. Dan kepada Dinas Pendidikan Sumut mestinya memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dan menerima untung dari pungli semacam itu,” kata Mualimin.

Mualimin meminta Pemprov Sumut untuk mengirim pesan ke semua sekolah bahwa tindakan pungli mendapat hukuman yang keras dan tegas.

Baca Juga: Sesampainya di Manado, Kaesang Temui Relawan Jokowi Sulawesi Utara

Mirisnya, oknum Ketua Komite Sekolah saat ditanya tentang uang komite malah megalihkan ke Wakil Kepala Sekolah Jaidun Turnip, terkesan Ketua tidak bertanggung jawab.

“Setiap kepala sekolah atau komite harus tahu atas apa yang terjadi di sekolah. Tidak boleh ada yang 'cuci tangan'. Pengurus sekolah bertanggung jawab atas apa yang terjadi di dalam kebijakan internal sekolah,” tandasnya. (Tim Detaksumut)

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah