Kabar Oknum Pejabat di Langkat Dipanggil, Pakar: KPK Berikan Penjelasan agar Tidak Menimbulkan Opini Negatif

- 11 Oktober 2023, 21:49 WIB
Redyanto Sidi
Redyanto Sidi /Detaksumut/Dok. Istimewa /

KPK dikabarkan memanggil rekanan dan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Langkat.

Dilihat Detaksumut.id amplop surat berwarna coklat yang beredar di grup Jurnalis Langkat Sumut. Di amplop tersebut tertulis surat panggilan Nomor Spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK.

"Ada pejabat, ada rekanan, ini kasus lama soal gratifikasi," kata sumber saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat dimintai memfotokan isi surat tersebut, sumber enggan memfotokannya. "Tidak bisa dipublis, itu hanya saya yang tahu," kata sumber.

Baca Juga: PB SEMMI Dukung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024

Persoalan amplop itu, Detaksumut.id mengkonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan (Juru Bicara) KPK Ali Fikri terkait kebenaran pemanggilan itu, masalah apa oknum pejabat itu dipanggil. Namun, Ali belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan.***

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah