Pengamat Kesehatan Sebut Kasus Narkoba Hanya Pemakai Ditangkap Tetapi Bandar Dibiarkan Bebas 'Berbisnis'

- 27 Juli 2023, 10:09 WIB
Spanduk kritikan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
Spanduk kritikan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. /Detaksumut/Ismail/

DETAKSUMUT.ID – Spanduk ‘pesan’ sabu, terpasang di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendapat tanggapan kembali dari Putra kelahiran Langkat, saat ini menjadi Guru Besar di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, Prof Umar Zein

“Sebagai putra Langkat dan orang tua pada umumnya, tentu saya sangat prihatin. Masyarakat di sana itu sudah putus asa, karena tidak ada solusi dilihat mereka. Masalah narkoba di negeri ini sudah kronis karena diduga aparat penegak hukum terlibat seperti kasus Teddy Minahasa. Semua orang tahu kasus narkoba yang ditangkap hanya pemakai, Bandar dan pengedar dibiarkan bebas "berbisnis"," ujar Prof Umar Zein, pada tim detaksumut.id. pada Rabu 26 Juli 2023 di Kota Medan.

Pengguna narkoba, katanya, mempunyai akibat jangka pendek dan menengah, dapat menghancurkan generasi muda serta akibat jangka panjang menghancurkan kekuatan bangsa Indonesia.

“Solusinya ada pada Kepala Daerah dan aparat penegak hukum. Bila kepala daerah dan penegak hukum komit memperbaiki, masyarakat pasti mendukung," tambahnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi telah dikonfirmasi oleh tim detaksumut.id, (26/07/2023) terkait berita viral dan langkah – langkah yang segera di lakukan oleh polda sumut, tidak membalas konfirmasi hingga berita ini dinaikkan alias masih diam.

sebelumnya Spanduk tersebut sudah mendapatkan tanggapan dari seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Langkat. Ia menyampaikan masalah narkoba mendapat perhatian publik dimana maraknya peredaran narkoba telah masuk kesemua daerah.

Ia meminta Polres Langkat dan Polda Sumut untuk menangkap pengedar dan bandar sabu (BD) yang sudah meresahkan warga, mahasiswa dan pemuda.

“Kondisi di lapangan sudah cukup mengkhawatirkan peredaran narkobanya, kami berharap kepada Kapolres dan kepada Kapolda Sumut agar cepat memproses BD sabu karena peredaran narkoba di Kabupaten Langkat sudah banyak meresahkan,” kata dia yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi detaksumut.id pada Selasa 25 Juli 2023.

Katanya, BD bergerak tanpa rasa takut di lapangan, membuat kinerja aparat polisi menjadi pertanyaan dalam mengatasi peredaran narkoba tersebut.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah