Amnasti Minta Poldasu dan Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di LPTQ Asahan

- 26 Juli 2023, 03:21 WIB
Demo AMNASTI di Kejaksaan Sumut.
Demo AMNASTI di Kejaksaan Sumut. /Detaksumut/Fahmi/

DETAKSUMUT.ID - Aliansi Masyarakat Nasionalis Tranparansi Informasi (Amnasti) menggelar aksi demonstran yang berpusat di Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa 25 Juli 2023 di Kota Medan.

Amnasti mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Asahan Tahun 2022 serta IMTAQ Kabupaten Asahan dan Bagian Kesra Kabupaten Asahan.

Dalam tuntutan tersebut ada 7 poin yang diduga terjadi korupsi antara lain : 


1. Indikasi tindak pidana korupsi dan indikasi mark up TC pengiriman peserta MTQ ke Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran sebesar Rp. 1.200.000.000.

2. Indikasi tindak pidana korupsi dan indikasi mark up dana sekretariat sebesar ± Rp. 54.000.000

3. Indikasi tindak pidana korupsi dan indikasi mark up dana rapat sebesar ± Rp. 29.540.000.

4. Indikasi tindak pidana korupsi dan indikasi mark up dana pembinaan dan pelatihan sebesar ± Rp.174.970.000

5. Indikasi tindak pidana korupsi dan indikasi mark up dana perjalanan dinas sebesar ± Rp. 50.000.000.

6. Indikasi pelaksanaan kegiatan Fiktif yang dilakukan oleh IMTAQ Asahan Tahun 2022 yang bersumber dari dana Hibah Kabupaten Asahan.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah