Pertama Kali sejak Puluhan Tahun, Lembaga Kerja Sama Tripartit Siantar bahas UMK bersama Wali Kota dr Susanti

- 24 November 2023, 18:48 WIB
Pertama Kali sejak Puluhan Tahun, Lembaga Kerjasana Tripartit Siantar bahas UMK bersama Wali Kota dr Susanti
Pertama Kali sejak Puluhan Tahun, Lembaga Kerjasana Tripartit Siantar bahas UMK bersama Wali Kota dr Susanti /

DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A didampingi Plt Kadisnaker Robert Sitanggang dan jajaran menyambut audiensi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dalam rangka membahas kebijakan dan isu strategis dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh di Pematang Siantar.

Pertemuan berlangsung di Lantai 2 Balai Kota Pematang Siantar, Jum’at (24/11/2023).

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA selaku Penasehat Dewan Pengupahan Kota Pematang Siantar Periode 2022 - 2025, mengatakan bahwa, perlunya menyikapi atas penetapan upah minimum provinsi (UMP) secara nasional yang diselaraskan untuk Kabupaten/Kota.

“Penyelarasan ini tentunya sangat kita dukung, bahkan ini menjadi isu nasional, dan saya sangat menyambut baik pembahasan ini,” ucap dr Susanti.

Pasalnya, sambut dr Susanti, mempertimbangan dan saran Dewan Pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Mengingat pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Kota Pematang Siantar juga merupakan indikator penetapan untuk para buruh. Kita juga terus memperhatikan kesejahteraan para buruh, baik dari segi kegiatan, bahkan dengan dana bagi hasil yang ada dengan perusahaan-perusahaan melalui pajak yang diterima dan kembali juga untuk pekerja,” tuturnya.

Secara regulasi, masih dr Susanti, kita akan terus mendorong untuk membentuk Perwa atau Perda, yang kita selaraskan dengan peraturan-peraturan yang ada.

Melalui rapat pleno dewan oenguoahan Kota Pematang Siantar, ditetapkan upah minimum kota (UMKM) Pematang Siantar Tahun 2024 sebesar 2.633.164,5.

Rapat pleno juga dihadiri unsur pengusaha, unsur serikat pekerja, serikat buruh, unsur pemerintah, unsur pakar/akademisi.

Perwakilan unsur buruh Kota Pematang Siantar mengatakan bahwa mengaku bangga dan gembira, atas pertemuan dengan penasehat dewan pengupahan yakni Wali Kota dr Susanti.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah