Telah diumumkan, Berikut DCT Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Untuk DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah

- 5 November 2023, 20:13 WIB
Logo PKB.
Logo PKB. /Dok. Pikiran Rakyat/

DETAKSUMUT.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pemilu 2024 pada Jum'at, 3 November 2023.

Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor: 2047/PL.01.4.-Pu/1201/2/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu.

Baca Juga: Berikut DCT Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Dapil 2, Lengkap Dengan Persentase Keterwakilan Perempuan

Dalam DCT tersebut, 16 Partai dinyatakan akan mengikuti pileg 2024, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Demokrat pada pemilu 2024 mendatang mengikuti kontestasi di keseluruhan dapil, yaitu dapil 1 untuk wilayah Kecamatan Pandan, Kecamatan Sarudik dan Kecamatan Tukka.

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengikuti pileg di dapil 2 untuk Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Sibabangun, Kecamatan Badiri, Kecamatan Suka Bangun dan Kecamatan Lumut.

Selanjutnya, di dapil 3 untuk wilayah Kecamatan Barus, Kecamatan Banduamas, Kecamatan Sosorgadong, Kecamatan Sirandorung, Kecamatan Andam Dewi dan Kecamatan Barus Utara.

Baca Juga: Telah Diumumkan, Berikut DCT PKB untuk DPRD Kabupaten Sijunjung

Terakhir, di dapil 4 untuk wilayah Kecamatan Sorkam, Kecamatan Kolang, Kecamatan Tapian Nauli, Kecamatan Sorkam Barat, Kecamatan Sitahuis dan Kecamatan Pasaribu Tobing.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah