Ombudsman Beberkan Duduk Persoalan Siswi SMA Negeri 8 Medan Tinggal Kelas

- 28 Juni 2024, 21:27 WIB
Buntut Siswi Tak Naik Kelas, Ombudsman Panggil Kepsek SMA Negeri 8 Medan
Buntut Siswi Tak Naik Kelas, Ombudsman Panggil Kepsek SMA Negeri 8 Medan /Detak Sumut/Istimewa/

Baca Juga: PPDB SMA/SMK Secara Online, Pj Gubsu: Jangan Paksakan Masuk Sekolah Negeri

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Ibunda MS memenuhi undangan pihak sekolah terkait jumlah ketidakhadiran untuk menemui guru Bimbingan Konseling. MS bersama Ibundanya menyampaikan bahwa ketidakhadirannya dikarenakan kondisi sakit dan setiap tidak hadir ke sekolah tanpa keterangan dikarenakan sakit, selalu memberitahukan ke guru Bimbingan Konseling melalui pesan Whatsapp," jelasnya.

"Dalam pertemuan antara Guru Bimbingan Konseling dengan Ibunda MS serta MS, Guru Bimbingan Konseling tidak menyampaikan terkait ketidaklulusan MS jika ketidakhadiran sejumlah 34 hari," sambungnya.

Namun, pada pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar Ayahanda MS untuk menjumpai Kepala SMA Negeri 8 Medan.

Selanjutnya, bebernya, ayahanda MS menjumpai Kepala SMA Negeri 8 Medan berdasarkan Surat Pernyataan pada tanggal 12 Juni 2024, pelapor datang ke SMA Negeri 8 Medan dan pihak Kepala Sekolah menyampaikan beberapa hal yang salah satunya memfokuskan terkait pengaduan ayahanda MS ke beberapa instansi.

"Berdasarkan beberapa informasi yang didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Ombudsman RI disimpulkan sementara ada 2 hal yang menjadi catatan penting yakni pertama, saudari MS selalu menyampaikan pesan melalui whatsaap ke Guru Bimbingan Konseling terkait ketidakhadirannya dikarenakan kondisi sakit," tambahnya.

"Kedua, pihak SMA Negeri 8 Medan hanya satu kali meminta informasi kepada orangtua MS dan MS terkait ketidakhadirannya dan hal itu pun dilakukan pada bulan Juni 2024 sebelum pembagian raport," ujar James Panggabean
menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Ditegaskannya, tim Ombudsman RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan Kepala SMA Negeri 8 Medan pada tanggal 26 Juni 2024 dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.***

Halaman:

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah