Terakhir, Ghufron menyampaikan bahwa Pejabat Struktural untuk menjadi “Pandu Antikorupsi” terhadap para jajarannya.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gondang, dan persembahan tari tarian multi etnis serta di lanjutkan dengan pengukuhan penyuluh anti korupsi oleh Pj Gubsu Hassanudin dengan menyerahkan surat keputusan dan didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Dr KH Nurul Ghufron, SH, MH. Menyematkan selempang.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara di Sumut untuk tidak melakukan tindakan Korupsi,
Dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Sumut Hassanudin sekaligus membuka acara dan memberikan wejangan kepada seluruh peserta yang Hadir, yaitu Walikota, Bupati Se- Sumatera Utara beserta Stakeholder Terkait.