Pejabat UIN SU Sok Preman, Diduga Ancam Dengan Banyak 'Tusukan' ke Fikri

- 10 September 2023, 19:13 WIB
UINSU.
UINSU. /Detaksumut/Ist/

DETAKSUMUT.ID - Bukan hanya Kasus Pencemaran dan penghinaan yang berujung pelaporan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan oleh Muhammad Fikri ke Pejabat Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumut (FDK UINSU) berinisial AAA. Muhammad Fikri juga mengaku ada juga bahasa pengancaman lewat media sosial pada 26 Agustus 2023 dengan bahasa “ kau angkat hp abang y “ kemudian dikirim foto no meja 32, lalu bahasa “Tau kau makna ini fikri bisa 32 tusukan”

Muhammad Fikri menyampaikan sangat tertekan secara batin dan psikologis dengan tindakan berupa ancaman disampaikan oleh AAA karena bukan pimpinannya di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UIN SU.

Baca Juga: Spanduk Caleg Sumut XII Terpasang Di Kanopi Mesjid

“Saya heran dengan oknum sok preman, mengancam saya dengan bahasa 32 tusukan, tentu itu membuat keluarga besar kami terganggu karena AAA pernah kerumah bertemu dengan orang tua dan keluarga, disaat saya tidak ada dirumah dan dia bukan atasan saya dikampus," ujar fikri pada tim detaksumut.id. pada Minggu, 10 September 2023.

Tim detaksumut.id telah melakukan konfirmasi pada Sabtu, 9 September 2023 ke pejabat Kampus UINSU AAA terkait bahasa Bisa 32 Tusukan Apa arti dan maksudnya. Beliau tetap setia untuk diam, hingga berita ini dinaikkan.

“Kasus ini pasti ada sebuah rangkaiannya sehingga pejabat tersebut berani melakukan tindakan, kegiatan diluar batas – batas sikap seorang akademisi dan intelektualitas. Berdasarkan isu – isu diluar, ada dugaan terkait borang akretasi sebuah jurusan di Fakultas Ilmu Sosial yang sudah menjadi pantauan aparat hukum," pungkas Fikri. (Tim Detaksumut)

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x