Pria Pajak Ditipu Rp87 Juta Modus Ajak Nikah, Pengacara Minta Atensi Kapolres Jaksel

- 22 Agustus 2023, 23:26 WIB
Muhammad Mualimin SH MH
Muhammad Mualimin SH MH /Detaksumut/Istimewa/

DETAKSUMUT.ID - Kasus AM, pria pegawai pajak yang ditipu Rp87 Juta oleh wanita cantik yang dikenal dari Tinder berinisial SA yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan masih bergulir hingga saat ini.

Terbaru, korban baru saja mengajukan 2 saksi tambahan, sehingga total 4 orang yang menjadi saksi dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut.

Muhammad Mualimin SH MH, sebagai Kuasa Hukum Pelapor menjelaskan, pihaknya menduga praktik penipuan dengan modus ''wanita cantik nakal ingin taubat dan ajak nikah'' dengan meminta mahar dan uang gedung fantastis tersebut sudah menyasar banyak pria kesepian dan kurang kasih sayang melalui sosial media.

Baca Juga: Praktisi Hukum Sebut TikToker Oklin Fia Tak Bisa Dipidana, Ini Argumentasinya!

''Dari analisa kami beserta petunjuk-petunjuk yang ada, sepertinya pria korban dari wanita berinisial SA ini banyak. Untuk itulah kami minta atensi Kapolres Jaksel agar kasus ini segera diselesaikan,'' kata Mualimin di Jakarta kepada DetakSumut.id, Selasa, 22 Agustus 2023.

Laporan Polisi Nomor: LP/4961/XII/2022/RJS tersebut, ucap Mualimin, patut cepat diberi perhatian khusus dan dituntaskan segera demi mencegah adanya korban lain yang sangat mungkin enggan melapor ke Kepolisian.

''Menurut klien kami, cewek ini memang sangat cantik dan mulus. Dengan rupa menawan dia mendekati para pria untuk kemudian jadi dekat. Setelah ngajak jadian, lalu merencanakan nikah. Dari situ dia minta banyak uang alasannya untuk mahar, uang gedung, dan dekorasi. Gagal nikah semacam ini bagi korban sangat memalukan. Makanya mungkin banyak korban malu untuk bersuara,'' ujarnya.

Mantan Ketua Umum HMI Universitas Al Azhar Indonesia (HMI UAI) ini juga mengingatkan, agar terduga pelaku penipuan dan/penggelapan menghentikan aksinya dan mulai mencari pengacara untuk menghadapi kasus hukum yang membelitnya.

''Sudah kami datangi, rumah anda (SA) di Bekasi kata warga selalu kosong ya. Saya tidak peduli jika anda sembunyi di lubang semut di Afrika sana atau di ujung dunia manapun, yang jelas kami akan terus mengejar pertanggungjawaban. Pasal 378 dan/atau 372 KUHP sudah kami ajukan. Tunggu saja akhirnya!'' pungkasnya.

Editor: Abdul Rahim Daulay


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah