Selain itu, mengamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor yang digunakan saat kejadian, selanjutnya dilakukan Pengembangan terhadap Pelaku lain yang memiliki sajam jenis Clurit MJ dan langsung melakukan Penangkapan dari rumahnya dan menyita 1 (satu) buah Clurit dan memboyong pelaku bersama barang bukti.
"Membawa para pelaku dan barang bukti 1 (satu) Buah clurit bergagang kayu warna hitam merah bersarung kulit dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Jupiter MX warna hitam merah BK-2529-PAG ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku bersama," tegas AKP Yudianto. (Abdul Rahim Daulay)