Viral Orang Tua Siswi Kejar Guru SD di Langkat, Tak Terima Anaknya Dicabuli

11 Oktober 2023, 15:51 WIB
Viral Orang Tua Siswi Kejar Guru SD di Langkat, Tak Terima Anaknya Dicabuli. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Viral, orang tua siswi mengejar salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang mencabuli anak mereka di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Berdasarkan video yang diterima Detaksumut.id, tampak orang tua mengejar pelaku di dalam sekolah saat dikawal masuk ke dalam mobil patroli Polsek Tanjung Pura. Pelaku memakai helm, baju kaos merah dan celana training warna abu-abu.

Baca Juga: Guru SD di Langkat Cabuli 10 Siswi, Begini Kronologinya

Hampir saja pelaku di masa, namun polisi langsung gerak cepat mengamankan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru honorer SD di Tanjung Pura Langkat Sumatera Utara mencabuli siswinya (perempuan).

Polsek Tanjung Pura mengamankan pelaku berinisial (JP) dan membawanya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat, Senin, 9 Oktober 2023.

"Kejadian perbuatan cabul terjadi berawal pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023, dimana salah seorang korban melapor kepada ayah nya bahwa ia tidak mau lagi sekolah dengan alasan takut karena tadi pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang/diraba-raba oleh terlapor," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Ninit Agus via Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: PB SEMMI Dukung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024

Pelaku melakukan perbuatannya kepada korban di depan kelas pada saat korban dipanggil.

Kemudian korban cerita dengan ayah dan langsung mendatangi pihak Sekolah.

"Tiba di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah.

Selanjutnya pihak sekolah melaporkan ke Polsek Tanjung Pura. Pentugas menyambangi sekolah itu dan mengamankan terlapor serta membawa terlapor ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut.

Tak hanya seorang siswi yang dicabuli korban.
Beberapa orang siswi sekolah dasar (SD) menjadi korban. "10 orang, perempuan semua," kata Yudianto.

Baca Juga: Shopee Terus Genjot Ekspor UMKM, Pedagang Sepatu Ini Kisahkan Perjalanannya

Atas perbuatan pelaku, jelasnya, kasus ini sedang diproses dan untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Abdul Rahim Daulay, Detaksumut.id)

Editor: Fauzaki Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler