May Day 2024, Pemko Medan Ingin Kesetaraan dan Kesejahteraan Buruh Ditingkatkan

- 2 Mei 2024, 18:29 WIB
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2024) di Gelandang Olahraga  Remaja, Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur, Rabu (1/5).
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2024) di Gelandang Olahraga Remaja, Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur, Rabu (1/5). /

 

DETAKSUMUT.ID-Pemerintah Kota (Pemko)  Medan menginginkan kesetaraan dan kesejahteraan buruh di Kota Medan dapat terus meningkat.

“Kami di Pemerintah akan terus mengupayakan dan memperjuangkan agar para buruh yang ada di Kota Medan agar mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan yang semakin meningkat. Salah satunya melalui peningkatan UMK dan bantuan-bantuan yang diberikan Pemko Medan kepada para buruh,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dihadapan seribuan buruh dan pekerja se-Kota Medan pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gelanggang Olahraga Remaja Kota Medan Jalan Sutomo Ujung, Rabu (1/5).

Aulia Rachman juga menyampaikan,  saat ini Pemko Medan terus berusaha agar fungsi pengawasan terhadap buruh diserahkan kepada Pemerintah Kota. Tujuannya agar Pemko Medan memiliki pengawasan yang kuat terhadap para buruh di Kota Medan.

“Dari jauh hari Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution ingin agar fungsi pengawasan itu diserahkan kepada Pemerintah Kota, supaya semakin kuat kita dalam membela hak-hak buruh sebagai pejuang perekonomian, karena itu point pentingnya,” sebut Aulia Rachman.

Oleh sebab itu, bilang Aulia, Pemko Medan akan langsung menyikapi apa yang menjadi tuntutan para buruh.

“Apa yang menjadi tuntutan federasi buruh akan langsung kami bahas, mana yang bisa kami kerjakan akan langsung dikerjakan, ini semua demi kesejahteraan buruh kita,” tambah Aulia.

Disisi lain, Aulia berharap agar hak-hak buruh dapat terpenuhi seluruhnya. Seperti hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan hak dalam perlindungan pekerjaan.

Untuk itu, Aulia menginstruksikan kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum sepenuhnya memberikan hak karyawannya.

“Kita bersama dengan Polrestabes Medan sudah sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum memberikan hak berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawannya, kalau memang ada laporan pasti akan ada sanksi yang kita berikan,” pungkas Aulia.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah