Dukung Pelaksanaan PON XXI, Pemko Medan Akan Tertibkan Pasar Tumpah PK5

- 28 Juni 2024, 20:48 WIB
Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap memimpin rapat Evaluasi Penertiban Pasar Tumpah PK5 di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (27/6).
Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap memimpin rapat Evaluasi Penertiban Pasar Tumpah PK5 di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (27/6). /

DETAKSUMUT.ID - Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Untuk itu guna mendukung suksesnya pelaksanaan PON mendatang, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan akan melakukan penertiban pasar tumpah PK5 yang keberadaannya dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Hal ini disampaikan saat diadakannya rapat Evaluasi Penertiban Pasar Tumpah PK5 yang dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (27/6).

Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan dari Perangkat Daerah dan Kecamatan tersebut, Rakhmat meminta agar mengedepankan kolaborasi dalam melakukan penertiban pasar tumpah PK5.

"Perlu adanya kolaborasi dalam penertiban ini, karena Kota Medan akan dikunjungi banyak tamu dari berbagai daerah dalam pelaksanaan PON nanti," kata Rakhmat.

Dengan adanya penertiban ini Rakhmat berharap dapat memberikan rasa nyaman bagi para tamu yang akan datang khususnya bagi para atlet PON yang akan bertanding di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rapat itu juga dipaparkan ruas jalan yang menjadi prioritas penertiban diantaranya Jalan SM. Raja dari Masjid Raya-Simp. Tol Amplas, Jalan Letjend Jamin Ginting mulai dari patung Letjend Jamin Ginting-Simp. Tuntungan, Jalan Jendral AH Nasution mulai dari Simp. Pos-Simp. Marendal, Jalan Kapten Muslim-Pasar Sei Kambing, Jalan Yos Sudarso-Simp. Fly Over Brayan, Simpang Empat Sei Wampu, Pasar Sukaramai, Jalan Gagak Hitam, dan Jalan Wiliam Iskandar.

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah