UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024

- 11 Juni 2024, 19:43 WIB
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  melaksanakan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi)  kepada 40 anak Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang telah selesai mengikuti program pembinaan. 
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  melaksanakan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi)  kepada 40 anak Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang telah selesai mengikuti program pembinaan.  /

DETAKSUMUT.ID - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  melaksanakan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi)  kepada 40 anak Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang telah selesai mengikuti program pembinaan. 

Pelepasan dan terminasi  ditandai penyerahaan sertifikat kepada anak asuh oleh Sekretaris Dinas Sosial Sumut  Halimatus Sakdiah di Aula Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 59 Medan, Selasa (11/6)

Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Halimatus Sakdiah mengatakan, terminasi ini dilakukan karena telah selesainya program/pembinaan rehabilitasi sosial terhadap anak, selama 1 - 3 tahun di UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, agar mereka kembali ke lingkungan sosial tempat tinggal dan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Peran Dinas Sosial sudah selesai, artinya negara hadir untuk pembinaan generasi muda. Ini titik awal bagi mereka dan tentu akan dilanjutkan oleh para orang tua untuk menggiring mereka mengapai cita-cita mereka," ujarnya.

Untuk itu, Halimatus berharap kepada orang tua agar secara maksimal mengantarkan dan menuntun mereka, sehingga ke depan menjadi lebih baik lagi.

“Anak-anak kita harus lebih baik dari kita, pemerintah menjamin adanya pendidikan bagi masyarakat melalui program BOS, KIP,  BSM dan Bidik Misi. Bapak/Ibu bisa mengakses untuk mendukung pendidikan anak-anak kita," harapnya.

Dia juga berharap, jajaran UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut terus berinovasi dan  meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Lily Maulina Lubis mengatakan, saat ini pihaknya mengasuh 65 orang terdiri dari laki-laki 34 orang dan perempuan  31 orang.

Mereka yang diasuh  karena ketidakmampuan orangtuanya dalam  memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosial anak itu sendiri, baik itu karena faktor ekonomi, budaya dan faktor lain.

"Hari ini kita melaksanakan terminasi kepada anak asuh sebanyak 40 orang. Kita berharap mereka bisa kembali ke lingkungan sosial, melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sebagai generasi penerus,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah