Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.
Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.
Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda itu.