Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda

- 4 Juni 2024, 09:20 WIB
Suasana dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, di gedung dewan itu, Senin (3/6).
Suasana dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, di gedung dewan itu, Senin (3/6). /

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.

Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda itu.

 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah