KAHMI Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Tindakan Kekerasan Ketua Bawaslu Payakumbuh Kepada Anggota

- 23 Februari 2024, 20:37 WIB
Pernyataan Sikap KAHMI Kota Payakumbuh terhadap Dugaan Tindakan 'Premanisme' Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh kepada Anggota
Pernyataan Sikap KAHMI Kota Payakumbuh terhadap Dugaan Tindakan 'Premanisme' Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh kepada Anggota /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Payakumbuh mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh kepada anggotanya atau salah satu Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh. 

Hal tersebut tertuang dalam pernyataan sikap KAHMI Kota Payakumbuh pada Jum'at, 23 Februari 2024 yang ditandatangani langsung Koordinator Presidium, Hj. Dyan Eka Putri, S.Si.

Baca Juga: KIPP Mengutuk Keras Dugaan Tindakan 'Premanisme' Ketua Bawaslu Payakumbuh kepada Anggota

Didalam pernyataan sikap tersebut tertulis, sehubungan dengan telah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh saudara Rio Gustri Nanda (Ketua Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh) terhadap saudari Widyawati (Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh), KAHMI Kota Payakumbuh mengeluarkan beberapa pernyataan sikap.

Pertama mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Kedua, mengawal hingga tuntas tindakan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh saudara Rio Gustri Nanda.

Ketiga, mendesak kepada Kapolresta Payakumbuh untuk mengusut sampai tuntas tindak pidana kekerasan yang dilakukan yang bersangkutan dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Garansi Bebas Pengembalian di Shopee Bikin Belanja Semakin Nyaman

"Kekerasan dan penganiayaan tidak dibenarkan secara hukum apalagi terhadap perempuan," demikian penutup pernyataan sikap tersebut.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah