Baca Juga: KPU Umumkan Nama Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih se-Provinsi Sumatera Utara Periode 2023-2028
Sementara, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Sekretaris DPMPTP, Andri Satria Masri, S.E., M.E. menyebutkan bahwa kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Melalui rakor ini kami berharap pelaku usaha dapat memahami regulasi dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal sehingga dapat menjalankan kegiatan berusaha dengan lancar dan aman," tutupnya.