Kabar Oknum Pejabat di Langkat Dipanggil, Pakar: KPK Berikan Penjelasan agar Tidak Menimbulkan Opini Negatif

11 Oktober 2023, 21:49 WIB
Redyanto Sidi /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Pakar Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH menilai amplop coklat yang sudah bernomor surat pemanggilan dari KPK itu mesti diungkapkan ke publik.

"Saya kira jika sifat surat tersebut bukan rahasia, maka KPK dapat memberikan penjelasan tentang itu agar tidak menimbulkan opini negatif," jelas Redyanto Sidi kepada Detaksumut.id, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Diinisiasi Bejo Utomo, PATRI Kabupaten Sijunjung Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

Menurutnya, lagipula jika berkaitan dengan penegakan hukum maka publik berhak mengetahui untuk mendukung KPK.

Dugaan pemanggilan itu, murni penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi di Langkat.

"Agar menyampaikannya ke publik perihal apa panggilan itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut sumber Detaksumut.id di Langkat, KPK diduga memanggil oknum pejabat di Dinas PUPR Langkat.

Baca Juga: Guru SD di Langkat Cabuli 10 Siswi, Begini Kronologinya

Dikabarkan KPK Panggil Oknum Pejabat di Langkat Sumut.

KPK dikabarkan memanggil rekanan dan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Langkat.

Dilihat Detaksumut.id amplop surat berwarna coklat yang beredar di grup Jurnalis Langkat Sumut. Di amplop tersebut tertulis surat panggilan Nomor Spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK.

"Ada pejabat, ada rekanan, ini kasus lama soal gratifikasi," kata sumber saat dimintai konfirmasi Detaksumut.id, Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat dimintai memfotokan isi surat tersebut, sumber enggan memfotokannya. "Tidak bisa dipublis, itu hanya saya yang tahu," kata sumber.

Baca Juga: PB SEMMI Dukung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024

Persoalan amplop itu, Detaksumut.id mengkonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan (Juru Bicara) KPK Ali Fikri terkait kebenaran pemanggilan itu, masalah apa oknum pejabat itu dipanggil. Namun, Ali belum memberikan jawaban apapun hingga berita ini diterbitkan.***

Editor: Fauzaki Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler