DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Sp.A bersama Forkopimda Plus melakukan penandatanganan Komitmen bersama dalam rangka pemberantasan Narkoba khususnya di Tempat Hiburan Malam (THM). Rabu (13/9/2023), di Aula Mapolres Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, Sp.A ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberantas Narkoba.
"Saya tidak bisa bekerja sendiri harus bersama sama Forkopimda Plus dan seluruh lapisan element masyarakat, mari kita bersama sama bergerak berantas Narkoba," ajak Wali Kota dr Susanti Dewayani, Sp.A.
Lanjut dr Susanti Dewayani, Sp.A menjelaskan disini ada disebutkan THM, untuk itu kami akan menguatkan regulasi di Perizinan dan Pol PP dan akan berkonsultasi dengan Pemerintah atasan. Untuk berdirinya sebuah perizinan THM akan dilihat apakah tidak mengganggu masyarakat sekitar juga tidak berdekatan dengan Rumah Ibadah.
"Mudah-mudahan Siantar Bebas Narkoba akan terwujud," kata seorang pemimpin keibuan dr Susanti Dewayani, Sp.A.
Sementara itu Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan dengan Adanya komitmen Bersama peredaran gelap narkoba ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden.
"Melalui bapak Kapolda memberi Instruksi harus ada upaya penegakan hukum luar Biasa dan Pencegahan luar biasa dan adanya komitmen Bersama untuk pemberantasan bersama. Diharapkan dalam momen ini kita satu Visi dan Misi untuk berantas Narkoba," tegasnya.
"Saya juga telah membentuk tim khusus," katanya.
Hadir juga Pimpinan OPD Kota Pematang Siantar yang turut mendampingi Wali Kota, yakni Kepala DPM PTSP, Kasatpol PP, Kaban Kesbang Pol, Kabag Prokopim Suherman, S.Sos.I