Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Lantik Pj Sekda Junaedi Sitanggang

- 19 April 2024, 19:16 WIB
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Lantik Pj Sekda Junaedi Sitanggang
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Lantik Pj Sekda Junaedi Sitanggang /

DETAKSUMUT.ID - Wali Kota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A Melantik dan Pengambilan Sumpah Janji Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar,di Ruang Serbaguna.Jumat (19 April 2024).

Dalam sambutannya wali kota mengatakan penjabat sekretaris daerah sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah, karena sekretaris daerah berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.

Pelantikan penjabat sekretaris daerah kali ini berdasarkan keputusan wali kota pematangsiantar nomor : 001/800.1.3.3/636/IV/2024 tanggal 18 april 2024 tentang pengangkatan penjabat sekretaris daerah kota pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara, bapak Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan pemerintah kota pematangsiantar.

Tentunya memiliki tantangan tersediri dalam mengemban jabatan dimaksud. Saya percaya bahwa saudara telah dipilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang saudara miliki dan saya juga turut menaruh harapan kepada saudara untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mewujudkan siantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas. Untuk itu, lakukanlah adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.

Pada akhirnya, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari tuhan yang maha kuasa untuk dijaga, dikerjakan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan pematangsiantar yang maju, sejahtera, dan berkualitas.

Sementara Laporan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pematangsiantar yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pematangsiantar Raymond Firman Siansu Sianipar SE menjelaskan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan janji penjabat sekretaris daerah kota pematangsiantar yang dilaksanakan pada hari ini jumat 19 april 2024 adalah berdasarkan surat keputusan wali kota pematangsiantar nomor 001/800.1.3.3/636/iv/2024 tanggal 18 april 2024 tentang pengangkatan penjabat sekretaris daerah kota pematangsiantar, dengan memperhatikan surat edaran menteri dalam negeri nomor: 821/2893/sj tanggal 11 mei 2018, hal: persetujuan tertulis pengangkatan dan pelantikan penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota serta surat edaran menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 maret 2024, perihal: kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.

Pegawai negeri sipil yang akan dilantik dan diambil janjinya pada hari ini berjumlah 1 (satu) orang, atas nama junaedi antonius sitanggang, s.stp, m.si., asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah kota pematangsiantar yakni sebagai penjabat sekretaris daerah kota pematangsiantar.

Tampak hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra.Happy Oikumenis Daely,Kadis Perumahan dan Permukiman Ir.Cristina Risfani Sidauruk,Rohaniawan Kristen Protestan.

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x