Kasus Capai Rekor Tertinggi, Menko PMK Cegah Penderita TBC Makin Ekstrem

- 10 Juni 2024, 19:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) saat memberikan arahan dalam Kick Off Rapat Koordinasi  Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri .
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) saat memberikan arahan dalam Kick Off Rapat Koordinasi  Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri . /

DETAKSUMUT.ID - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menemukan penderita Tubercolosis (TBC) banyak berasal dari keluarga rentan miskin, miskin, dan rentan miskin ekstrem.

Sehingga mereka 'perlu' mendapatkan perhatian khusus dari segi pengobatan dan segi ekonomi dengan skema perlindungan sosial agar tidak jatuh menjadi miskin ekstrem.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memberikan arahan dalam Kick Off Rapat Koordinasi  Penanggulangan Tuberkulosis (TBC), yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri dan dihadiri seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota secara daring, Senin (10/6).

Seperti diketahui, penyakit Tuberkulosis (TBC) merupakan permasalahan kesehatan yang saat ini jumlahnya masih sangat tinggi.  Dari jumlah penderita, Indonesia menempati posisi kedua tertinggi di dunia setelah India.

WHO Global Tubercolusis Report Tahun 2023 melaporkan, estimasi angka kejadian TBC di Indonesia sebanyak 1.060.000 kasus atau setara dengan 385 kasus per 100.000 penduduk. 

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, dampak dari penyakit TBC bersifat multidimensi, tidak hanya pada kesehatan, namun juga secara psikologis, sosial dan ekonomi.  

"Oleh karena itu, selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC," ujar Muhadjir.

Menko PMK menjelaskan, untuk menangani multidimensi TBC, penanganan yang dilakukan pemerintah dimulai dengan screening dan tracking penderita untuk mendapatkan intervensi pengobatan, dan beberapa daerah juga telah melakukan jemput bola dengan Skrining mobile. 

Kemudian agar tercapai keberhasilan pengobatan, dibutuhkan pula dukungan komplementer pengobatan meliputi pemberian nutrisi dan biaya transport ke fasilitas pelayanan kesehatan), dukungan psikososial, serta pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, untuk mengetahui permasalahan TBC pada kelompok populasi miskin dan rentan miskin termasuk mengupayakan perlindungan pada kelompok populasi tersebut, Kemenko PMK bekerjasama dengan Kemenkes melakukan pemadanan Data P3KE dengan Data SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis). 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah