Musrenbang RPJPD Pematangsiantar Tahun 2025-2045, Wali Kota dr Susanti Ulas Visi Pembangunan Berkelanjutan

- 25 April 2024, 14:27 WIB
Musrenbang RPJPD Pematangsiantar Tahun 2025-2045, Wali Kota dr Susanti Ulas Visi Pembangunan Berkelanjutan
Musrenbang RPJPD Pematangsiantar Tahun 2025-2045, Wali Kota dr Susanti Ulas Visi Pembangunan Berkelanjutan /

DETAKSUMUT.ID - Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, Wali Kota dr Susanti Dewayani S.pA resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045, yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Pematangsiantar,Kamis (25/04/2024) bertempat di Ruang Serba Guna Kota Pematangsiantar.

Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045,ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani S.pA didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH,SiK, mewakili Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Netty Sianturi, perwakilan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Ika Hardina Lubis, SE. MA. M.SE dan perwakilan Forkopimda Kota Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani S.pA dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang RPJPD ini merupakan tonggak bersejarah dalam perjalanan pembangunan kota yang kita ciantai ini dan juga langkah penting dalam membangun arah pembangunan Kota Pematangsiantar 20 tahun ke depan.

"Dokumen RPJPD ini harus dilakukan secara serius, komprehensif, dan aspiratif," ujar dr Susanti Dewayani S.pA seraya mengatakan, saya sebagai Wali Kota, merasa terhormat dan bersyukur bisa berada di tengah-tengah bapak/ibu para pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Pematangsiantar ini.

Dalam kesempatan itu Wali Kota dr Susanti Dewayani S.pA juga menyampaikan, Visi Pembangunan Kota Pematangsiantar yang dituangkan dalam dokumen rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045 adalah “Pematangsiantar Indah, Maju dan Berkelanjutan”. yang nantinya akan di implementasikan lewat 8 Misi di antaranya:
1. Mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur
2. Mewujudkan transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter
3. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif
4. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan baik dan dinamis
5. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
6. Mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman
7. Mewujudkan pelestarian budaya dan
8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan

Sedangkan untuk arah kebijakan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, nantinya akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam RPJMD, melalui empat tahapan, yaitu: Tahap Pertama RPJMD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2029, yang akan difokuskan untuk Penguatan Modal Dasar Pembangunan, kemudian Tahap Kedua RPJMD tahun 2030-2034 adalah tahap Akselerasi Pembangunan. Tahap Ketiga RPJMD tahun 2035-2039 akan dilakukan Ekspansi dan Transformasi Digital, serta Tahap Keempat RPJMD tahun 2040-2045 sebagai tahap akhir untuk Mewujudkan Visi Kota Pematangsiantar Indah Maju dan Berkelanjutan, ucap dr Susanti Dewayani S.pA perempuan pertama memimpin Kota Pematangsiantar.

Untuk itu, Wali Kota dr Susanti Dewayani S.pA berharap, melalui acara musrenbang ini kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dan berpartisipasi aktif, berkontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, sehingga dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar sebagaimana yang dicita-citakan oleh Raja Sang Naualuh Damanik dalam membangun Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini 153 tahun yang silam, tutupnya.

Sedangkan mewakili Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Netty Sianturi mengapreisasi Musrenbang RPJPD ini yang merupakan tonggak dalam perjalanan pembangunan kota yang kita ciantai ini. Semoga Kota Pematangsiantar yang sangat kita cintai ini bisa menjadi kota percontohan untuk Indonesia dan kami mendoakan kiranya Ibu Wali Kota dr Susanti Dewayani semangkin sehat, supaya bisa membawa Kota Pematangsiantar semakin sehat makmur dan Jaya, kami juga ucapkan terima kasih serta memohon juga kepada pemerintah kota agar masyarakat yang ada di Keluarahan/Desa tetap diperhatikan dengan harapan kedepannya pembangunan ini akan dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat kota Pematangsiantar, tuturnya.

Sebelumnya Kepala BAPPEDA Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap, STP, M.Si melaporkan, bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari Visi, Misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk dua puluh tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara, dimana Pemerintah Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas ditahun 2045. Begitu juga harapan Pemerintah Kota Pematangsiantar, sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat provinsi harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah.

Sehingga kerangka pikir RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2045 melalui Visi Indonesia Emas, memiliki lima sasaran Visi Indonesia, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah khususnya di Kota Pematangsiantar.

Halaman:

Editor: M Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x