Pelaku Pengeroyokan Anak Ketua PP Pergunu Buat Laporan Fitnah untuk Mengkriminalisasi

- 6 Desember 2023, 09:00 WIB
Ketua Pergunu, Dr. Ilyas Indra ketika memberikan materi dalam sebuah kegiatan.
Ketua Pergunu, Dr. Ilyas Indra ketika memberikan materi dalam sebuah kegiatan. /Detaksumut/Dok. Istimewa /

DETAKSUMUT.ID - Perkembangan kasus Pengeroyokan terhadap Hasan Amirin Damar Jati, anak dari Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Ilyas Indra yang juga alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), sudah masuk tahap dua yaitu proses pengembangan untuk para pelaku Elang Mulia Meunasah dan Hasan Anis yang sudah menjadi tersangka.

Menanggapi hal itu, Dr. Ilyas Indra sangat berterima kasih pada Polresta Kota Malang atas suport dan atensinya untuk kasus dan penganiayaan yang dialami anaknya, dengan pengeroyokan yang dilakukan di trotoar jalan depan kafe Loteng, kota Malang, Jawa Timur, tersebut.

Baca Juga: Marsha dan Muthe JKT48 Pamer Pose Kocak, Sukses Ramaikan Sesi Live Streaming di Shopee Live

Dr. Ilyas menjelaskan jika anaknya dikeroyok tanpa rasa kemanusiaan karena beberapa orang yang melakukan pengeroyokan.

Untuk diketahui, pengeroyokan yang dialami oleh Hasan Amirin Damar Jati, dimulai dari penganiayaan-penganiayaan kecil yang dialami dulu di dalam kafe Loteng yang diduga dilakukan oleh saudara Elang mulia, hingga berujung pada pencekekan yang mengakibatkan luka di leher Hasan Amirin Damar Jati.

Namun, yang mengherankan, lanjut Dr. Ilyas, pelaku saat ini membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Masa Jabatan Plt Bupati Langkat akan Berakhir, DPRD Ajukan Tiga Calon Pj ke Kemendagri

Dr. Ilyas menceritakan proses melepaskan diri dari cekekan yang dilakukan diduga oleh saudara Elang tersebut justru dibuat delik laporan oleh pengeroyok di Polres Kota Malang kepada Hasan Amirin Damar Jati.

"Dan dari proses laporan yang dibuat pengeroyok yaitu saudara Elang Mulia dan Hasan Anis sangat memaksakan proses pidana yang dilakukan oleh Hasan Amirin Damar Jati yang tidak dilakukanya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah