DETAKSUMUT.ID - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Kemenparekraf/Baparekraf mengundang Pemerintah Daerah se-Kawasan Danau Toba (KDT) dan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGG).
Tujuan undangan itu untuk Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program 2024 dan Geopark Kaldera Toba membahas kabar Kartu Kuning yang diberikan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNESCO) Global Geopark.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor BPODT, Sibisa, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis, 19 Oktober 2023.
Pertemuan itu dipimpin oleh Direktur Utama BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan mewakili Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur tersebut.
Selain, BPODT mengundang Pemda se-Kawasan Danau Toba, BPTCUGG, BPODT dan Kedeputian Bidang Pengembangan Desinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Baparekraf.
Baca Juga: BPODT Ikuti Upacara Kemerdekaan RI, Tingkatkan Kolaborasi Menyambut Pariwisata Danau Toba Lebih maju
Jimmy menjelaskan program-program yang sedang dikerjakan serta program akan dilaksanakan tahun 2024 terkait pengembangan kepariwisataan di Kawasan Danau Toba. BPODT mengambil langkah khusus dalam upaya mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan kartu kuning yang diberikan UNESCO Global Geopark.
"Terkait masalah Kartu Kuning UNESCO Global Geopark yang sedang marak saat ini, BPODT sering dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, padahal ada lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab ke Badan PBB tersebut yakni Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGG) sebuah badan yang diangkat oleh Gubernur Sumatera Utara," lanjutnya, Minggu, 22 Oktober 2023.